Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Empat Bulan Jalani Masa Tahanan, Wagub Babel Hellyana Resmi Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Polda Babel Tangkap Pelaku TPPO di Sebuah Hotel, Korban Dipekerjakan Sebagai PSK

Jum'at, 16 Juni 2023 | 20:59 WIB
  • author Irwan Setiawan
Polda Babel Tangkap Pelaku TPPO di Sebuah Hotel, Korban Dipekerjakan Sebagai PSK
Satgas TPPO Polda Kepulauan Babel menangkap seorang mucikari di sebuah hotel di Kota Pangkalpinang. Foto: Ilustrasi/ Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial Re di salah satu Hotel di Pangkalpinang, Jumat (16/6/2023) dini hari. 

Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarjo mengatakan bahwa Re diamankan lantaran diduga telah melakukan TPPO, dengan menjadikan korbannya sebagai pekerja seks komersial (PSK). 

"Peran dari tersangka sendiri sebagai mucikari," kata AKBP Jojo, Jumat (16/6/2023) malam. 

Keberhasilan pengungkapan ini, dikatakan Jojo, berawal dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan TPPO yang sering terjadi di sebuah hotel di Kota Pangkalpinang. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut