Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Empat Bulan Jalani Masa Tahanan, Wagub Babel Hellyana Resmi Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Polda Babel Tangkap Pelaku TPPO di Sebuah Hotel, Korban Dipekerjakan Sebagai PSK

Jum'at, 16 Juni 2023 | 20:59 WIB
  • author Irwan Setiawan
Polda Babel Tangkap Pelaku TPPO di Sebuah Hotel, Korban Dipekerjakan Sebagai PSK
Satgas TPPO Polda Kepulauan Babel menangkap seorang mucikari di sebuah hotel di Kota Pangkalpinang. Foto: Ilustrasi/ Istimewa.

Menindaklanjuti hal tersebut, lanjut Jojo, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang wanita berinial Re yang diduga sebagai mucikari. 

"Jadi, modus pelaku ini secara sengaja merekrut perempuan-perempuan dengan cara memberikan bayaran yang didapatkan dari eksploitasi seksual ini," katanya. 

Usai diamankan, tersangka Re beserta korban langsung dibawa ke Mapolda Babel guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Sementara, untuk barang bukti yang diamankan oleh Tim Satgas TPPO yakni uang tunai hasil eksploitasi seksual sebesar Rp3,1 juta, satu bungkus alat kontrasepsi, satu unit mobil Honda Brio, serta 5 unit handphone. 

"Untuk tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU RI Nomor 21 tahun 2007 atau Pasal 296 KUHP Subsider Pasal 506 KUHP," ujarnya.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut