Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ribuan Metrik Ton Batu Bara yang Terbakar akan Digunakan untuk PLTU Suralaya
Advertisement . Scroll to see content

Sejumlah Negara Menjerit Atas Kebijakan Larangan Ekspor Batu Bara

Senin, 10 Januari 2022 | 19:10 WIB
  • author Dinar Fitra Maghiszha
Sejumlah Negara Menjerit Atas Kebijakan Larangan Ekspor Batu Bara
Batu Bara (Foto: Okezone)

Kendati sejumlah pejabat senior pemerintah Indonesia sempat mengatakan bahwa pasokan batu bara ke PLN sudah darurat, pemerintah mengatakan masih perlu membahas masalah lain sebelum dapat memutuskan untuk mencabut larangan ekspor.

Ketua Asosiasi Penambang Batubara Indonesia (ICMA) Pandu Sjahrir mencermati pertemuan sejumlah otoritas pada Senin ini akan fokus terhadap masalah pengiriman dan logistik.

"Dari ICMA, kami siap memasok batu bara sesuai dengan jumlah yang diinginkan PLN. Persoalannya sekarang adalah pengangkutan, tetapi harus segera ada solusi untuk ini," kata Pandu kepada Reuters.

Pandu mengestimasi PLN masih memiliki pasokan batu bara selama 10 hari. Perusahaan listrik tersebut juga telah mengamankan 13,9 juta ton batu bara tetapi menginginkan 20 juta ton untuk mencapai tingkat persediaan pembangkit listriknya selama 20 hari.

"Kami berusaha mencari solusi terbaik untuk memenuhi kebutuhan batu bara PLN," kata Ketua Indonesia National Shipowners Association (INSA), Carmelita Hartoto.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut