PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Sejumlah perwakilan organisasi profesi kesehatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) mendatangi Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Babel, Sabtu (3/6/2023).
Kedatangan mereka untuk menyuarakan aspirasi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus law.
Ketua IDI Wilayah Kep. Bangka Belitung sekaligus Dokter Spesialis Ahli Bedah, Adi Sucipto di hadapan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu menilai, mekanisme munculnya RUU itu terkesan buru-buru dan tidak sesuai prosedur.
"Kami (organisasi profesi) tidak dilibatkan dalam pembuatan RUU ini. Maka kami juga tidak mengerti bagaimana kajian pembuatan naskah akademisnya," ujarnya
Ia menambahkan, dalam RUU Kesehatan yang saat ini dibahas juga berpotensi melemahkan dan memecah peran organisasi profesi yang selama ini bertugas mengawal profesionalisme anggotanya sehingga berdampak pada kualitas layanan kesehatan di masyarakat.
Editor : Muri Setiawan