Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Isu PHK Massal Honorer Pemprov Babel, Ketua KSPSI Babel: Negara Ini Tidak Sedang Baik-Baik Saja!
Advertisement . Scroll to see content

Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, Organisasi Profesi Kesehatan Babel Temui Pj Gubernur

Sabtu, 03 Juni 2023 | 17:59 WIB
  • author Budi
Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, Organisasi Profesi Kesehatan Babel Temui Pj Gubernur
Sejumlah perwakilan organisasi profesi kesehatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bertemu dengan Pj Gubernur Babel, Suganda P Pasaribu menolak RUU Kesehatan Omnibus Law. Foto: Diskominfo/ Dina.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Sejumlah perwakilan organisasi profesi kesehatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) mendatangi Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Babel, Sabtu (3/6/2023). 

Kedatangan mereka untuk menyuarakan aspirasi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus law. 

Ketua IDI Wilayah Kep. Bangka Belitung sekaligus Dokter Spesialis Ahli Bedah, Adi Sucipto di hadapan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu menilai, mekanisme munculnya RUU itu terkesan buru-buru dan tidak sesuai prosedur. 

"Kami (organisasi profesi) tidak dilibatkan dalam pembuatan RUU ini. Maka kami juga tidak mengerti bagaimana kajian pembuatan naskah akademisnya," ujarnya 

Ia menambahkan, dalam RUU Kesehatan yang saat ini dibahas juga berpotensi melemahkan dan memecah peran organisasi profesi yang selama ini bertugas mengawal profesionalisme anggotanya sehingga berdampak pada kualitas layanan kesehatan di masyarakat. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut