PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Aksi unjuk rasa sekelompok warga penambang pasir timah dan petani terhadap oknum wartawan di Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Jumat, 12 Mei 2023 lalu dinilai sebagai titik puncak dari penyimpang profesi atau kulminasi anomali profesi yang sudah berlangsung sedemikian lama.
Diberitakan sebelumnya, ratusan penambang dan petani menggelar "rapat akbar" di lapangan terbuka di jalan Kimjung, Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Babar, sebagai bentuk keresahan terhadap maraknya aksi pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum yang mengatasnamakan wartawan.
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah (Pengda) Kepulauan Babel, yang merupakan organisasi profesi wartawan profesional sekaligus konstituen Dewan Pers menanggapi fenomena tersebut sebagai sebuah cerminan dan refleksi, atas bias kemerdekaan pers yang terjadi tidak hanya di Babel, namun juga di seantero Indonesia.
Menurut Ketua IJTI Pengda Babel, Joko Setyawanto, dinamika kehidupan pers saat ini berkembang positif, dimana keberagaman kepemilikan media menjadi salah satu indikator dari perkembangan pers di tanah air. Era digital disruption telah membidani lahirnya begitu banyak media baru terutama yang berbasis online sehingga membuka lapangan pekerjaan yang cukup luas.
Tidak dapat dipungkiri, semangat keterbukaan informasi dan kemerdekaan pers ini juga banyak dimanfaatkan oleh penumpang gelap yang kemudian melakukan praktik-praktik menyerupai pers (pseudo press), karena pada satu sisi mereka nampak melakukan aktifitas layaknya kerja-kerja jurnalistik, namun disisi lain melakukan praktik-praktik yang bertentangan dengan kode etik jurnalistik, seperti melakukan pemerasan dengan dalih menangguhkan atau mencabut berita.
Editor : Muri Setiawan