Polsek Muntok Tangkap 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika, 2 Tersangka Masih Dibawah Umur
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/05/03/1e013_bb-sabu-muntok.jpg)
BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Polsek Muntok berhasil menangkap 3 orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Keranggan, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Jumat (28/4/2023) lalu.
Ironisnya, 2 orang diantaranya masih berusia belasan tahun atau anak dibawah umur, yakni berinisial WW (15) dan SM (14). Sedangkan seorang tersangka lainnya diketahui berinisial HA (20).
Kapolsek Muntok AKP Baskara Erlangga menyampaikan, dari tangan para tersangka pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 1,71 gram dan sejumlah barang bukti lainnya seperti alat hisap, plastik kosong dan kaleng rokok
"Pengungkapan kasus ini berkat adanya informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan di wilayah tersebut. Kemudian anggota melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan penangkapan," kata AKP Baskara Erlangga, Rabu (3/5/2023).
Editor : Muri Setiawan