get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Paham Radikalisme, IJTI Dorong Pegiat Medsos dan Insan Pers Verifikasi Sebelum Sebar Informasi

Banyak ASN Dipecat Karena Narkoba, Korupsi dan Radikalisme

Senin, 03 Januari 2022 | 17:36 WIB
header img
MenPANRB Tjahjo Kumolo. (Foto ist)

“Iya, ini kan bagian daripada birokrasi. Semua ada aturannya. Mereka digaji negara, digaji oleh rakyat untuk melayani masyarakat, tapi seenaknya sendiri kan tidak bisa,” tuturnya. 

Lebih lanjut Tjahjo memastikan tidak akan mencabut SE soal keikutsertaan ASN dalam komcad meskipun undang-undang (UU) tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara masih diuji di MK. 

“Kalau nanti MK ada putusan, ya bisa kami evaluasi. Itu sudah masuk programnya Kemhan kok. Kemarin bapak presiden meresmikan komcad sudah di Jawa Barat. Kan sama saja,” katanya.

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut