Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda di Bangka Barat Diringkus Polisi Lantaran Simpan 5,33 Gram Sabu

Sabtu, 08 April 2023 | 13:42 WIB
  • author Rizki Ramadhani
Pemuda di Bangka Barat Diringkus Polisi Lantaran Simpan 5,33 Gram Sabu
PE beserta barang bukti narkoba ketika diamankan polisi. Foto: istimewa.

Eddy menyebutkan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat bahwa ada aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan di kediaman PE. 

Lalu akibat perbuatannya tersebut, PE sendiri dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ia diamankan Kamis kemarin dan tindakan selanjutnya anggota mengamankan PE beserta barang bukti ke Mapolres Bangka Barat untuk penyelidikan lebih lanjut," tuturnya. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut