BERDIRINYA IAIN Syaikh Abdurahman Siddik Bangka Belitung melalui proses transformasi yang sangat pesat. Secara historis perguruan tinggi yang terletak di Desa Petaling Banjar Kecamatab Mendo Barat Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. telah berdiri selama 18 tahun lamanya.
IAIN merupakan perguruan tinggi yang mengedepankan azas keilmuan yang berbasis islam sesuai dengan cita-cita yang diharapkan oleh beberapa tokoh-tokoh pendidikan agama islam di Bangka Belitung serta para pengurus yayasan Pondok Pesantren Nurul Ihsan, yang kemudian cita-cita tersebut diimplementasikan melalui para tokoh agama yang berinisiatif mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah dalam sebuah rapat pada tanggal 15 Mei 1986.
Lebih lanjut lagi berbagai administrasi serta pedoman-pedoman akademiknya mengacu kepada Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Fatah Palembang.
Dalam proses pembangunannya, peletakkan batu pertama pembangunan yang dilakukan oleh perguruan tinggi berbasis islam ini ialah gedung kuliah, kantor dan perpustakaan yang dilangsungkan oleh Menteri Agama pada tanggal 28 Agustus 1986 di Pondok Pesantren Nurul Ihsan Desa Baturusa, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka dan juga diikut sertakan berdirinya Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STID).
Setelah berjalan kurang lebih selama tiga tahun, perkembangan status STIT dapat ditingkatkan menjadi status TERDAFTAR yang kemudian atas saran Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam (Kopertais) pada tahun akademik 1994/1995 dihimpun dalam satu Yayasan Perguruan Tinggi Islam Bangka (YPIB) yang bertujuan untuk menggabungkan STIT dan STID menjadi STAI YPIB yang berkedudukan di Batu Rusa Sungailiat.
Seiring dengan berjalannya waktu, tepat pada tanggal 18 Oktober 2004, STAI YPIB secara resmi menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung (STAIN SAS BABEL).
Berdirinya STAIN SAS Bangka Belitung merupakan upaya perbaikan mutu pendidikan keislaman yang ada di Bangka Belitung. Dengan menyandang status STAIN SAS Bangka Belitung minat dari masyrakat untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi islam berkembang begitu pesat, sehingga pada tahun 2008 dengan kondisi yang tidak memadai dipandang relevan untuk melakukan pemindahan tempat yang dipindahkan ke Desa Petaling Banjar, Kecamatan Mendo Barat.
Pada tahun 2018 STAIN beralih status menjadi IAIN. Pada proses transisi STAIN menuju IAIN dalam rangka memenuhi tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan proses integrasi keilmuan agama islam serta mewujudkan sumber daya manusia yang berlandaskan Al-Quran dan Hadis. Kehadiran IAIN SAS BABEL di tengah masyarakat merupakan suatu keberkahan karena kehadirannya telah dinanti, dikarenakan kampus diarahkan untuk me-redesign pendidikan yang berorientasi unggul, religius dan profesional sesuai dengan visi dan misi IAIN SAS BABEL dengan tujuan meningkatkan akses dan pemerataan perguruan tinggi keagamaan, meningkatkan mutu dan daya saing pendididkan tinggi keagamaan, serta mengembangkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam hal tersebut bahwasannya proses transformasi dari STIT menuju IAIN memiliki berbagai harapan yang sangat besar yang disandarkan oleh seluruh elemen yang tergabung, serta masyarakat Bangka Beliung terkhususnya untuk mampu menjawab tantangan yang ada.
Kemudian berangkat dari berbagai harapan tersebut IAIN harus mampu menghadirkan lulusan yang menjawab problematika kehidupan di tengah masyarakat. Di samping itu, problematika yang terjadi di tengah kehidupan proses pendewasaannya, IAIN harus mampu pula dijawab walaupun dengan banyaknya dinamika yang terjadi internal yang meliputi berbagai aspek sebagai berikut.
Transformasi perubahan menjadi IAIN SAS Bangka Belitung dengan pilar 3 Fakultas yaitu Fakultas Tarbiyah, Fakultas Dakwah dan Komunkasi Islam, serta Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam dengan jumlah mahasiswa 3.197 yang terdata pada Rencana Strategis IAIN SAS BABEL. Dari setiap fakultas, memiliki jumlah mahasiswa yang telah di data. Fakultas Tarbiyah memiliki jumlah 1.920 mahasiswa, Fakultas Dakwah dan komunikasi Islam memiliki jumlah 384 mahasiswa, dan Fakultas Syari’ah dan Ekonomi Islam memiliki jumlah 902 mahasiswa, serta Pascasarjana (S2) memiliki jumlah 101 mahasiswa.
Dengan setiap tahunnya bertambah mahasiswa, tentunya harus selaras dengan penambahan ruang kelas agar proses pembelajaran pada mahasiswa bisa berjalan dengan efektif. Dengan ketiga fakultas tersebut, IAIN SAS Bangka Belitung memilki potensi untuk dikembangkan lebih lanjut.
Dalam hal tersebut perkembangan dan kemajuan suatu instansi tidak terlepas dari adanya sumber daya manusia yang mumpuni dan ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai. Tetapi ini masih menjadi pertanyaan yang besar dalam benak dan pikiran mahasiswa IAIN SAS Bangka Belitung.
Apakah Sarana dan Prasarana kampus memang sudah memadai dan terpenuhi dalam menampung mahasiswa yang setiap tahun bertambah pesat?. Karena pada dasarnya dengan adanya sarana dan prasarana yang memadai menjadi salah satu penopang dalam majunya suatu kampus.
Sebagai mahasiswa yang mengenyam perkuliahan di kampus IAIN SAS Bangka Belitung memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan dan pembelajaran yang berkualitas. Sarana dan prasarana yang memadai sebagai salah satu yang menjadi faktor peningkatan kualitas masyarakat kampus.
Sarana dan prasarana yang yang diadakan oleh institut bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan Tridharma perguruan tinggi. Dengan proses perkuliahan yang dilakukan secara tatap muka setiap harinya tentu memerlukan ruang kelas yang memadai, dan dengan setiap tahun bertambahnya mahasiswa, kini menjadi sebuah tugas yang besar bagi pimpinan kampus untuk melakukan proses pembangunan dan perbaikan sarana dan prasarana agar proses perkuliahan dari tahun ke tahun bisa berjalan dengan efektif.
Dalam hal tersebut bisa kita pandang secara bersama kondisi kampus yang terjadi pada saat ini, dengan berbagai problem dan dinamika yang terjadi secara silih berganti, dengan tidak memadai ruangan kelas untuk melakukan proses pembelajaran. Tentu hal tersebut menimbulkan keresahan bagi mahasiswa yang masih minim mendapatkan haknya sebagai mahasiswa yang mengenyam perkuliahan di kampus hijau sesuai dengan amanat dari peraturan menteri agama no 8 tahun 2020 yang menyebutkan bahwa perkuliahan dilakukan dalam bentuk tatap muka, sehingga hal tersebut dapat dilakukan secara optimal dengan ditopang melalui sarana dan prasarana yang memadai.
Dengan demikian kampus bertanggung jawab secara penuh untuk menambah ruangan pembelajaran atau melakukan proses penyelesaian terhadap pembangunan yang dipandang penting untuk segera diselesaikan guna dapat dimanfaatkan sebagai tempat pembelajaran.
Dalam perkembangan dan kemajuan suatu instansi, kampus sudah memiliki arah kebijakan yang besar, melalui rencana strategis yang dikeluarkan di tahun 2019-2023 sebagai bentuk pencapaian kerangka harapan idealis yang sesuai dengan Visi sebagai Perguruan Tinggi yang Unggul, Religius, dan Profesional. Untuk mewujudkan visi tersebut, strategis pengembangan IAIN SAS Bangka Belitung harus dilakukan secara sinergis dan sistematis. Dengan demikian sudah sejauh mana realisasi dilapangan yang telah dilakukan dengan sinergis dan sistematis.
Dari 34 sarana dan prasarana yang tercantum pada Rencana Strategis IAIN SAS BABEL bahwsanya sarana dan prasarana belum terealisasikan secara penuh pada kampus IAIN SAS BABEL. Terutama pada peningkatan kuantitas ruangan perkuliahan, karena lokal perkuliahan menjadi aspek penting untuk mencapai kenyamanan dalam proses pendidikan dan pelajaran. Dengan setiap tahun mahasiwa kini terus bertambah sedangkan kuantitas ruangan perkuliahan masih sangat minim dan jauh dari kata sesuai untuk menampung mahasiswa secara keseluruhan.
Tentu hal tersebut akan menjadi masalah dengan bertambahnya kuantitas mahasiswa dari tahun ke tahun.
Perlu diketahui bahwa pendaftaran mahasiswa baru tahun 2023 telah dibuka, dengan proses jalur pertama yaitu SPAN-PTKIN, dan hasil kelulusan dari jalur Span-ptkin pun telah diumumkan. Dari hasil penetapan peserta yang lulus seleksi mahasiswa baru jalur span-ptkin dengan jumlah keseluruhan 698 mahasiswa baru. Dan masih ada 2 tahapan lagi jalur proses penerimaan mahasiswa yaitu um-ptkin, dan jalur mandiri, tetapi 2 jalur ini pendaftarannya yang masih belum dibuka.
Jadi dengan adanya penambahan mahasiswa baru tentu seharusnya ruangan pun bertambah akan tetapi hal tersebut belum ditemui dilapangan, maka dari itu perlu pertimbangan lebih akan adanya penambahan mahasiswa baru pada tahun ini dengan ini seharusnya menjadi faktor pertimbangan agar seluruh unsur berkaitan termasuk pimpinan dapat mempertanggung jawabkan tugasnya yang seharusnya menyediakan tempat pembelajaran sesuai dengan kuantitas dari mahasiswa.
Melalui catatan ini saya berharap di tahun ini dengan adanya penambahan mahasiswa baru maka selaras harus ada pula penambahan ruangan tempat pembelajaran, atau sebaliknya dengan tidak bertambahnya ruang pembelajaran maka tidak bertambah pula mahasiswa ataupun mahasiswi yang masuk kedalam kampus mengingat sudah seharusnya mahasiswa mendapatkan pembelajaran yang efektif, dan jangan sampai mahasiswa tidak mendapatkan pembelajaran secara optimal seperti tahun-tahun sebelumnya yang selalu menggunakan delik bahwa belajar itu dimana saja, dan terkesan pada saat melakukan pembelajaran menggunakan fasilitas yang secara fungsi bukan untuk melaksanakan tempat pembelajaran atau dijadikan ruang kelas.
Saya tegaskan bahwa kampus hijau bukanlah istilah untuk kita belajar diluar dan bercengkrama dengan alam. Berdasarkan hal tersebut saya mengajak bahwa seluruh mahasiswa harus sadar akan hal tersebut karena sudah seharusnya mahasiswa mendapatkan pembelajaran secara efektif yang tidak terkesan harus belajar mencari ruangan yang kosong terlebih dahulu ataupun rebut-rebutan ruangan tempat pembelajaran.
Penulis : Tabah.
Editor : Muri Setiawan