get app
inews
Aa Text
Read Next : Dema KBM FT IAIN SAS Babel 2025 Gelar Seminar Fashlun Nisa'

Dinilai Cacat Konstitusi, Persma IAIN SAS Babel Tuai Penolakan Mahasiswa

Minggu, 27 Juli 2025 | 13:17 WIB
header img
Pengurus Dema IAIN SAS Babel yang dinilai cacat konstitusi

BANGKA, Lintasbabel.inews.id - Kisruh legalitas Presiden Mahasiswa  Wakil Presiden Mahasiswa, serta jajaran kepengurusan Dewan Eksekutif Mahasiswa IAIN SAS Bangka Belitung semakin runyam. Suara penolakan terhadap figur-figur tersebut santer terdengar sehingga mengundang keprihatinan pihak rektorat.

Menurut keterangan tertulis yang disampaikan Abewil Acili Al-Aciuwiyyah, salah satu tokoh mahasiswa yang getol menyuarakan penolakan, polemik ini berawal dari surat KPUM IAIN SAS Bangka Belitung Nomor 008/KPUM/05/2025 menyatakan bahwa Ikbal dan Annisa Nurul Izza di gugurkan sebagai calon ketua dan wakil ketua Dema.

Tidak terima dengan keputusan itu, keduanya mengadu kepada Wakil Rektor III yang membidangi kemahasiswaan untuk meminta dukungan guna menganulir keputusan tersebut, serta melapangkan jalan bagi pencalonan mereka.

Upaya diplomasi sudah dilakukan termasuk
diadakannya 2 kali pertemuan dengan Wakil Rektor III dan bapak Prayudi di ruang rapat rektorat. Namun pertemuan-pertemuan itu belum menghasilkan keputusan kongkrit.

"Wakil Rektor III IAIN SAS Babel, bapak Misdar berdalih masih akan menggelar rapat pimpinan terlebih dahulu untuk mendiskusikan poin-poin yang sudah dikumpulkan dalam pertemuan tersebut."kata Abewil.

Dijelaskan Abewil, setelah pertemuan tersebut, tidak juga ada upaya pemanggilan antara pihak tergugat dan penggugat.

Akhirnya, Ketua Dema Fakultas Tarbiyah, Guru Muhammad Husain Al Muntazhar (Yandra Arya Sadewa) dan Ketua Dema Fakultas Dakwah, Ustadz Raden Barkah menemuiRektor IAIN SAS Babel. Irawan.
Pertemuan ini juga tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan, lalu disaat itupula keduanya berinisiatif kembali menemui Wakil Rektor III, Misdar, namun justru mendapat respon yang kurang baik.

"Saat itu, Warek III hanya menyuruh untuk menemui Alfiyyah (Ketua Sema IAIN SAS Babel 2024), Ridho Azhari (Presma 2024), dan Sandri (Wakil Presma 2024)."kata Abewil.

Saat bola liar masih terus bergulir dan keputusan masih simpang-siur, terdapat informasi bahwa Ikbal sudah mengajukan SK Kepengurusan dan belum dilantik.

"Jelas hal tersebut melanggar aturan hukum serta menciderai nama besar Kampus IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung dan mahasiswa IAIN SAS Bangka Belitung."kata Abewil.


"Dan berangkat nya mereka ke munas juga didampingi Wakil Presiden Mahasiswa atas nama Sandri, yang mana seharusnya Wapresma hadir sebagai penengah bukan sebagai orang yang berpihak kepada salah satu pihak."lanjut Abewil.

Abewil secara tegas menuding keterlibatan Wapresma Kepengurusan 2024, Sandri yang secara sepihak meligitimasi eksistensi kepengurusan baru yang dinilai cacat konstitusi ini.

"Ikbal selaku presma gadungan dengan ini sudah menyakiti mahasiswa IAIN ditingkat Nasional, apalagi jika di Backing oleh Wapresma kepengurusan 2024 yang seakan menjadi tameng untuk Saudara Ikbal. Jika benar ia sudah ditetapkan kenapa pihak rektorat tidak memanggil  juga para penggugat yang menggugat Ikbal dan Annisa?"kata Abewil.

Abewil menyangkal jika penolakan ini merupakan suara individunya sendiri. Menurutnya, hal yang sama juga dilontarkan oleh para ketua 3 Dema Fakultas, meliputi Fakultas Tarbiyah, Syariah, dan Dakwah.

"Kami selaku mahasiswa IAIN SAS Babel sangat kecewa dengan Perlakuan Ikbal, Annisa, Sandri serta rekan rekan nya dalam hal memperkosai Dema IAIN SAS Babel. Jika anda tidak percaya coba bertanyalah kepada 3 ketua Dema Fakultas di IAIN SAS Babel yaitu Tarbiyah, syariah dan dakwah. Apakah Ikbal dan Annisa Presma yang sah? Dan apakah hal tersebut menjadi contoh yang baik untuk adik adik kedepan nya?"lanjut Abewil.

Editor : Agus Wahyu Suprihartanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut