get app
inews
Aa Read Next : Kejati Babel Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pemanfaatan Tanah Negara Rp25 Miliar di Pangkalpinang

Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka Amankan DPO Pelaku Curanmor

Jum'at, 24 Maret 2023 | 01:19 WIB
header img
DPO kasus curanmor ditangkap Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.

Ketika diamankan, R tak mengelak terlibat aksi curanmor bersama pelaku Eka Saputra alias Nanang. Ia mengaku sempat menyimpan motor tersebut di hutan daerah Desa Deniang bersama Nanang. 

"Ku nunggu di Taman Sari, abis tu ditelpon Nanang yang ambil motor di Taman Kota. Ku nyusul, motor tu dibawa Nanang, abis tuh disimpen di hutan Bedukang," sebut R usai ditangkap di kediamannya. 

Kasat Reskrim AKP Rene Zakharia,.Sik mengatakan, pelaku R kini telah diamankan di Mapolres Bangka. Pelaku R terancam dijerat pasal 363 KUHPidana atas aksi curanmornya.

"Saat ini pelaku R diamankan guna penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Rene Zakharia.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut