get app
inews
Aa Read Next : Kejati Babel Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pemanfaatan Tanah Negara Rp25 Miliar di Pangkalpinang

Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka Amankan DPO Pelaku Curanmor

Jum'at, 24 Maret 2023 | 01:19 WIB
header img
DPO kasus curanmor ditangkap Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka berhasil mengamankan pelaku dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Riau Silip. Pelaku sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah rekannya lebih dahulu tertangkap. 

Sebelum aksi dilakukan, R alias B (18) diketahui bersama rekannya sedang berada di salah satu parkiran warung kopi, dekat Taman Kota Sungailiat pada Rabu (26/10/2022). Saat itu rekannya yang telah tertangkap, mengambil satu unit motor Yamaha Mio GT yang membuat korban rugi sekitar Rp9 juta. 

Pengungkapan kemudian dilakukan Tim Kelambit (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka yang dipimpin Ipda Mario M. Tambunan dan Kanit Opsnal Aipda Hendra Yadi dan Kanit Reskrim Polsek Riau Silip Bripka Subari.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan pelaku R alias B diamankan pada Senin (20/3/2023) dini hari di kediamannya di Desa Cit Kecamatan Riausilip. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut