Herman berharap dengan adanya perpindahan kas daerah ini, tentunya didasarkan oleh sikap profesional, bukan karena faktor lainnya.
"Saya berharap demikian, berdasarkan profesional dan mungkin ada keinginan pemprov membuat bank daerah sendiri. Seandainya itu niat mereka sangat baik," ujarnya.
Lebih jauh Herman mengatakan, Pemprov Babel juga memiliki Perda berkaitan penyertaan modal, tetapi tidak dapat terealisasi sehingga ini juga harus dipikirkan bersama-sama.
"Kita punya bank daerah, dan di bank daerah itu kita punya kewajiban tentang perda penyertaan modal. Yang kita buat di awal masa jabatan. Nah, akan tetapi mungkin kami tidak bisa melakukan realisasi perda itu. Karena memang tidak dianggarkan beberapa kali APBD. Oleh karena itu, kami sangat berharap koordinasi dangan pemprov bagaimana menyikapi ini," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan