get app
inews
Aa Read Next : Fasilitasi Mahasiswa, Herman Suhadi Kirim Surat Resmi ke Anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Babel

Pemprov Babel Ingin Pindahkan Kas Daerah dari Bank SumselBabel ke BRI, Herman Suhadi : Itu Hal Biasa

Kamis, 09 Maret 2023 | 15:46 WIB
header img
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, H. Herman Suhadi. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), H. Herman Suhadi menanggapi hiruk pikuk terkait pemindahan kas daerah milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel yang ada di bank. Herman menilai hal itu sesuai peraturan dan diperbolehkan di bank manapun. 

"Mengenai pemerintah daerah yang menempatkan kas daerah di bank manapun, saya pikir memang peraturannya seperti itu. Dalam artian, sepengetahuan saya diperbolehkan. Di bank pemerintah atau bank daerah dibolehkan," kata Herman, Kamis (9/3/2023). 

Diketahui, sebelumnya Pemprov Kepulauan Babel berencana akan memindahkan Kas Umum Daerah dari Bank SumselBabel ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kota Pangkalpinang. 

Penunjukan tersebut dilakukan, melalui penandatanganan MoU antara Pemprov Kepulauan Babel dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) atas Layanan dan Jasa Perbankan dan Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor: 188.44/95/BAKUDA/2023. 

Herman juga meyakini, perpindahan kas daerah ini telah melalui pertimbangan Pemprov Babel, sebelum akhirnya memutuskan untuk dipindahkan. 

"Berkenaan dengan pemprov memindahkan ke bank lain, saya pikir mereka sudah melalui pertimbangan. Dan kami di dewan tidak pernah dilaporkan secara resmi. Tidak ada pembicaraan tentang itu, kalau saya menyikapinya seperti ini," kata politisi PDIP itu. 

Lebih lanjut ia mengakui bahwa pelayangan Surat Edaran (SE) tersebut tidak ada koordinasi ke DPRD Babel

"Mungkin karena mereka merasa bahwa itu kewengan provinsi tidak memerlukan persetujuan. Hanya saya berharap sebenarnya, ada sebuah koordinasi," katanya. 

Herman berharap dengan adanya perpindahan kas daerah ini, tentunya didasarkan oleh sikap profesional, bukan karena faktor lainnya. 

"Saya berharap demikian, berdasarkan profesional dan mungkin ada keinginan pemprov membuat bank daerah sendiri. Seandainya itu niat mereka sangat baik," ujarnya.

Lebih jauh Herman mengatakan, Pemprov Babel juga memiliki Perda berkaitan penyertaan modal, tetapi tidak dapat terealisasi sehingga ini juga harus dipikirkan bersama-sama. 

"Kita punya bank daerah, dan di bank daerah itu kita punya kewajiban tentang perda penyertaan modal. Yang kita buat di awal masa jabatan. Nah, akan tetapi mungkin kami tidak bisa melakukan realisasi perda itu. Karena memang tidak dianggarkan beberapa kali APBD. Oleh karena itu, kami sangat berharap koordinasi dangan pemprov bagaimana menyikapi ini," tuturnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut