get app
inews
Aa
Read Next : Polisi Amankan Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi 2,5 Ton Liter Solar di Bangka Barat

Bejat, Ayah di Bangka Barat Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil 6 Bulan

Senin, 06 Maret 2023 | 14:32 WIB
header img
RJ (40) diamankan di Mapolres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, kata Ogan, pelaku mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatannya kepada siapapun. 

"Iming-iming tidak ada, korban itu dipaksa karena di rumah itu tinggal di rumah. Tersangka itu menarik korban dari kamarnya menuju ruang tamu lalu dicekik dan sempat melakukan perlawanan, menurut pengakuan korban dan tetapi diancam," tuturnya. 

Ogan menambahkan, aksi bejat pelaku RJ kepada korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama sudah terjadi sebanyak 10 kali. 

"Untuk berapa kalinya menurut pengakuan pelapor sudah 10 kali. Posisi tersangka sekarang sudah ditahan di Polres Bangka Barat, untuk ancamannya tindak asusila undang-undang perlindungan anak lebih dari 5 tahun," ucapnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut