Selain itu, pada bulan Februari 2023 tercatat sebanyak 22 pengungkapan diantaranya 15 kasus curat, 4 kasus cursa dan 3 kasus curanmor.
"Sementara kasus 3C yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Babel total ada 11 LP dengan 15 tersangka," ujarnya.
Ditambahkan Ditreskrimum Polda Babel, Kombes Pol I Nyoman Mertadana, dari belasan pelaku yang diamankan sebagian merupakan residivis dengan kasus yang sama.
Menurutnya, motif dari pelaku tersebut rata-rata karena masalah ekonomi.
"Yang namanya residivis, apalagi residivis sudah beberapa kali, keluar masuk lembaga pemasyarakatan, pasti motifnya pasti ekonomi," kata Dir Reskrimum Polda Babel, Kombes Pol I Nyoman Mertha Dana,
I Nyoman menambahkan, barang yang telah dicuri rata-rata sudah dijual pelaku, namun pihaknya tidak bisa menahan pembeli yang rata-rata tidak mengetahui kalau barang yang dijual itu hasil curian.
Editor : Muri Setiawan