PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mencatat selama dua bulan terakhir, terdapat 81 kejadian yang menonjol pada kasus 3C di wilayah Babel.
Kasus 3C itu adalah pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian biasa (Cursa) atau pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Maladi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut terhitung dari tanggal 1 Januari sampai 19 Februari 2023.
"Pada Januari terjadi 48 kejadian dan Februari ada 33 kejadian," kata Maladi, dalam Konferensi Pers di Mapolda Babel, Selasa (21/2/2023).
Lebih lanjut Maladi menuturkan, dari 81 kejadian tersebut, Ditreskrimum Polda Babel berhasil mengungkapkan sebanyak 55 kasus.
"Pada Januari 2023 ada 33 pengungkapan kasus, 17 kasus curat, 13 cursa dan 2 curanmor serta 1 curas dan 5 diantaranya terjadi pada tahun 2022," katanya.
Editor : Muri Setiawan