BELITUNG TIMUR, Lintasbabel.iNews.id – Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian Cabang Tanjungpandan, di tahun 2023 ini menyiapkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp10 miliar bagi UMKM di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
UMKM di Kabupaten Beltim yang ingin mengembangkan usahanya, bisa mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) mulai dari Rp3 juta hingga Rp10 juta. Bunga KUR yang ditawarkan pun sangat rendah, yakni 3 persen per tahun.
Pimpinan Cabang Perum Pegadaian Tanjungpandan, Nadia Elfira mengatakan, syarat pengajuan KUR cukup mudah. UMKM harus sudah berusaha minimal 6 bulan, yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Kalau pun belum ada NIB bisa dengan Surat Keterangan dari Desa/ Kelurahan. Satu lagi, tidak sedang menerima bantuan KUR dari bank lain,” kata Efira seusai menjadi narasumber di acara Publikasi Galeri Pondok UMKM Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Beltim, Selasa (14/2/2022).
UMKM yang ingin mengajukan KUR tinggal datang ke Kantor Pegadaian. Jika syarat sudah terpenuhi, tim akan melakukan survei.
“Plafon kita maksimal Rp10 juta. Tapi nasabah bisa ngajukan di bawah itu, biasanya Rp3 atau Rp 5 juta. Kalaupun sudah ada dapat fasilitas KUR di tempat lain bisa per NIK, misalnya pakai NIK istri atau suami,” ujarnya.
Sejak Program KUR dibuka pada 10 Juni 2022 lalu Perum Pegadaian Cabang Tanjungpandan sudah menyalurkan Rp2 miliar untuk UMKM di dua Kabupaten Beltim. Dengan total nasabah mencapai 420 UMKM.
"Memang yang paling banyak nasabah di Kabupaten Belitung. Untuk Kabupaten Beltim kita sedang turun sosialiasi ke komunitas UMKM, karena target penyalurkan KUR kita tahun ini mencapai Rp10 miliar,” ujar Elfira yang didampingi oleh Kepala Unit Bisnis Mikro Perum Pegadaian Kluster Beltim, Ivan Kurniansyah.
Editor : Muri Setiawan