get app
inews
Aa Text
Read Next : Miliki 932 Butir Ekstasi, Pemuda di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Penyelewengan BBM Bersubsidi, 2 Pelaku Diamankan Direktorat Polairud Polda Babel

Senin, 13 Februari 2023 | 17:28 WIB
header img
Polisi berhasil mengamankan 2 orang palaku diduga telah melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Pelalu berinisial AS dan AM. Foto: Dok/ Polda Babel.

Sementara itu, dari hasil gelar perkara yang dilaksanakan, Maladi menyebutkan bahwa keduanya dapat dipersangkakan melanggar tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 

"Untuk perkara keduanya, saat ini sudah ditingkatkan ke proses penyidikan serta sudah diterbitkan laporan polisi di Direktorat Polairud Polda Babel," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut