Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Polisi dan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah, Pria 25 Tahun Ditangkap Tim Gabungan Polda Babel
Advertisement . Scroll to see content

Penyelewengan BBM Bersubsidi, 2 Pelaku Diamankan Direktorat Polairud Polda Babel

Senin, 13 Februari 2023 | 17:28 WIB
  • author Irwan Setiawan
Penyelewengan BBM Bersubsidi, 2 Pelaku Diamankan Direktorat Polairud Polda Babel
Polisi berhasil mengamankan 2 orang palaku diduga telah melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Pelalu berinisial AS dan AM. Foto: Dok/ Polda Babel.

Sementara itu, dari hasil gelar perkara yang dilaksanakan, Maladi menyebutkan bahwa keduanya dapat dipersangkakan melanggar tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 

"Untuk perkara keduanya, saat ini sudah ditingkatkan ke proses penyidikan serta sudah diterbitkan laporan polisi di Direktorat Polairud Polda Babel," ujarnya.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut