get app
inews
Aa Text
Read Next : Beli MinyaKita Maksimal 2 Liter, Zulhas : Pakai KTP Batal, Merepotkan!

Pemerintah dan Produsen CPO Sepakati DMO jadi 50 Persen

Senin, 06 Februari 2023 | 16:41 WIB
header img
Porsi kewajiban memasok ke dalam negeri (domestic market obligation/DMO) minyak goreng jadi 50 persen. Foto: MNC Media.

Selain itu, Kementerian Perdagangan juga akan membuka kembali hotline pengaduan masyarakat tentang berbagai pelanggaran yang terjadi terkait ketersediaan minyak goreng di pasaran, sehingga kita bisa menindaklanjuti aduan masyarakat secara langsung.

"Semoga upaya ini dapat membantu menstabilkan harga minyak goreng pada posisi semula, sehingga masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan mudah dan terjangkau harganya," ujarnya. 
 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut