get app
inews
Aa Read Next : Walhi Babel Desak Menteri ESDM Cabut IUP PT Timah di Pesisir Laut Desa Batu Beriga

Lingkungan di Babel Rusak Akibat Tambang Ilegal, Elli Kritik Pengawasan Pemerintah dan Penegak Hukum

Selasa, 21 Desember 2021 | 20:00 WIB
header img
Staf Khusus Gubernur Provinsi Kepulauan Babel, Elli Gustina Rebuin. (Foto: Istimewa)

Dalam kesempatan wawancara di Pangkalpinang, Senin (20/12/2021) malam, Elli berkata, kenaikan harga bijih timah saat inilah yang memicu pengabaian terhadap penegakan hukum lingkungan hidup. 

"Karena orang tidak memandang lagi tempat mereka menambang, apakah itu di tengah kuburan, di tengah sungai atau di pinggir jalan, di hutan. Apalagi di hutan lindung," ucap Elli yang kini menjabat Staf Khusus Gubernur Provinsi Kepulauan Babel itu.

Akibatnya, saat ini menurut dia telah terjadi perampasan hak atas lingkungan hidup yang semestinya dijaga sebagai aset potensial untuk generasi mendatang. 

"Begitu harga timah seksi maka lingkungan kita akan hancur. Karena banyaknya carut-marut oleh oknum-oknum maupun masyarakat yang berdansa akibat seksinya timah ini. Jangan kita mengatakan mereka tidak memiliki jiwa untuk menjaga lingkungan, tapi sebenarnya mereka punya naluri atau niat sama dengan kita untuk menjaga lingkungan," tegasnya. 

Selain itu, ia juga mempertanyakan kemana saja bijih timah yang diproduksi secara ilegal tersebut dijual, sehingga di lain sisi turut pula merugikan negara, lantaran tidak adanya kontribusi berupa pajak dan royalti. 

"Saya ini staf khusus, tapi pekerjaan saya ini tidak mengeksekusi semua permasalahan yang ada di lapangan, baik lingkungan hidup maupun pertambangan dan kehutanan, saya akan lapor ke gubernur untuk mengeksekusi atau melakukan gerakan lebih lagi tentang apa yang sedang dilakukan," tandas Elli. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut