PANGKALPINANG, lintasbabel.id — Lonjakan kenaikan harga bijih timah dunia sekitar satu tahun belakangan ini, acap kali diakui turut menghidupkan kembali ekonomi masyarakat Bangka Belitung (Babel) yang sempat melesu akibat pandemi Covid-19.
Denyut perekonomian yang tadinya lesu tak bergairah, kini kembali bergeliat, kala harga bijih timah dunia merangkak tajam, bahkan sampai mencatat rekor harga tertinggi sepanjang sejarahnya.
Kondisi itu tak pelak ibarat durian runtuh bagi sebagian masyarakat Babel, yang berprofesi sebagai penambang, khususnya penambang rakyat skala kecil.
Namun, euforia tersebut di sisi lain mesti diakui berimbas terhadap pengabaian tata kelola lingkungan hidup yang ada di Babel.
Berdalih mencari sesuap nasi, tak jarang para penambang justru tampak secara sengaja melanggar berbagai aturan hukum, seperti menambang tanpa mengantongi legalitas maupun menambang di wilayah terlarang, hutan lindung misalnya.
Belum optimalnya aparatur pemerintah dan penegak hukum mengawasi serta menegakan aturan terhadap penambang-penambang liar ini disoroti pula oleh tokoh perempuan Babel, Elli Gustina Rebuin.
Editor : Muri Setiawan