get app
inews
Aa Read Next : Polresta Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat  1,5 Kg

Miliki Sabu Seberat 2,26 Gram, Pria di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Kamis, 26 Januari 2023 | 15:54 WIB
header img
Pengedar sabu-sabu, Ripana Alamsyah saat diamankan di Mapolsek Simpang Teritip. Foto: Istimewa.

Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya yakni dua unit ponsel, satu buah timbangan digital mini warna hitam, satu buah kotak, dua buah plastik klip bening kosong berukuran kecil, satu buah plastik klip bening kosong berukuran besar dan satu buah jaket lengan panjang warna hijau.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut