PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatat, angka pengguna narkoba di Babel terus naik dalam tiga tahun terakhir.
Hal itu berdasarkan data yang dihimpun Ditresnarkoba Polda Babel sejak 2020 sampai 2022.
"Pada 2020 ada 345 kasus, 2021 ada 359 kasus dan 2022 ada 405 kasus," kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Maladi, Rabu (25/1/2023).
Ia juga mengatakan, untuk Tindak Pidana (TP) Narkoba dalam tiga tahun terakhir, yaitu sebanyak 1.105 kasus, penyelesaian 1.029 kasus, dan tersangka 1.373 orang.
Dikatakannya, usia yang paling mendominasi terlibat narkoba yaitu diatas 30 tahun, didominasi penambang dan buruh.
"Sebagai pengguna lebih banyak laki-laki, usia banyak lebih dari 30 tahun, berprofesi sebagai buruh dan penambang, untuk usia produtif 17 dan 25 tahun ada, tapi tidak signifikan," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan