PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatat, angka pengguna narkoba di Babel terus naik dalam tiga tahun terakhir.
Hal itu berdasarkan data yang dihimpun Ditresnarkoba Polda Babel sejak 2020 sampai 2022.
"Pada 2020 ada 345 kasus, 2021 ada 359 kasus dan 2022 ada 405 kasus," kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Maladi, Rabu (25/1/2023).
Ia juga mengatakan, untuk Tindak Pidana (TP) Narkoba dalam tiga tahun terakhir, yaitu sebanyak 1.105 kasus, penyelesaian 1.029 kasus, dan tersangka 1.373 orang.
Dikatakannya, usia yang paling mendominasi terlibat narkoba yaitu diatas 30 tahun, didominasi penambang dan buruh.
"Sebagai pengguna lebih banyak laki-laki, usia banyak lebih dari 30 tahun, berprofesi sebagai buruh dan penambang, untuk usia produtif 17 dan 25 tahun ada, tapi tidak signifikan," ujarnya.
Menurutnya, penyebab maraknya pengguna narkoba di Babel dipengaruhi aktifitas pertambangan.
"Keterangan mereka berguna untuk doping menambah stamina, sehingga di samping aktivitas yang didominasi para pelaku penambang. Gaya hidup juga berpengaruh. Mengikuti perkembangan zaman yang awal coba-coba," tuturnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang terlibat narkoba untuk segera berhenti, karena itu akan merusak masa depan.
"Saya imbau masyarakat Babel dan yang masih mungkin mendengar cerita enak tetang narkoba, tolong dihentikan, itu palsu, bohong dampak sangat bahaya bagi kesehatan kita. Selain perilaku kita menyimpang, kesehatan ganggu, masa depan juga terganggu," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan