Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Polisi dan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah, Pria 25 Tahun Ditangkap Tim Gabungan Polda Babel
Advertisement . Scroll to see content

Berkedok Buka Aura, Dukun Cabul di Bangka Rudapaksa Pasiennya

Selasa, 17 Januari 2023 | 10:35 WIB
  • author Irwan Setiawan
Berkedok Buka Aura, Dukun Cabul di Bangka Rudapaksa Pasiennya
RU (33) dukun cabul di Desa Mapur, Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang ditangkap Polda Babel, Foto: Dok/ Humas Polda Babel.

Atas kejadian tersebut korban EA melapor ke polisi. Subdit IV bersama Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Babel, kemudian menangkap tersangka di salah satu warung kopi di Kota Pangkalpinang tanpa perlawanan. 

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka langsung dibawa ke Dit Reskrimum Polda Babel guna diproses penyidikan lebih lanjut dan diamankan di Rutan Polda Babel," ujar Kombes Maladi.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone merk Realme dan 1 lembar kain sarung warna coklat.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut