Selama 2022, Kejati Babel Ungkap 4 Kasus Tipikor, 10 Orang Jadi Tersangka Termasuk Pimpinan Dewan
Kamis, 22 Desember 2022 | 17:58 WIB
PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengungkapkan sudah menangani 4 kasus besar Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menonjol selama tahun 2022. 10 orang bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Perkara yang menonjol tindak pidana khusus, perkara dinas kesehatan dengan kerugian negara R1,2 milliar dan sudah inkrah dan selesai dengan tersangka IV," kata Harli Siregar, dalam Konferensi Pers Refleksi Akhir Tahun 2022 Kejati Babel, Kamis (22/12/2022) di Pangkalpinang.
Editor : Muri Setiawan