get app
inews
Aa Read Next : Kawanan Pencuri Toko Kelontong Diringkus Polisi, 1 Orang Masih Buron

Tersangka Pencurian Nyaris Tusuk Anggota Polisi Saat Digerebek

Kamis, 01 Desember 2022 | 23:23 WIB
header img
Penangkapan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) oleh Tim Kelambit Polres Bangka. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ M Maulana.

AKP. Rene juga menjelaskan saat melakukan penggerebekan, tersangka sempat ingin melawan petugas dengan sebilah pisau.

"Saat kita grebek, tersangka ini sempat mengambil pisau di dapur dan hendak menusuk anggota kita, namun Alhamdullilah berhasil kita gagalkan dan tersangka berhasil kita ringkus," ujarnya.

Atas perbuatannya, kini tersangka masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Bangka dan dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman 5 tahun penjara.


Tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) beserta sejumlah barang bukti kini diamankan di Mapolres Bangka. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ M Maulana.
 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut