JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - KPK menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Hakim Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh. Gazalba dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka pengembangan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA.
"Informasi yang kami peroleh, benar hari ini, Senin (28/11/2022) tim penyidik menjadwalkan pemanggilan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di MA," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (28/11/2022).
Ali Fikri memastikan tim penyidik telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Gazalba Saleh. Tak hanya itu, Dia mengingatkan agar Gazalba Saleh kooperatif datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
"Surat sudah dikirimkan. Kami berharap para pihak tersebut koperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," tuturnya.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gazalba Saleh sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. KPK telah melakukan proses penyidikan terhadap Gazalba Saleh. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang menjerat Hakim nonaktif MA, Sudrajad Dimyati.
Editor : Muri Setiawan