Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA. Sebanyak 10 orang tersebut yakni Hakim nonaktif MA, Sudrajad Dimyati (SD) dan Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti MA, Elly Tri Pangestu (ETP).
Kemudian empat PNS MA yaitu Desy Yustria (DY), Muhajir Habibie (MH), Nurmanto Akmal (NA), dan Albasri (AB). Selanjutnya, dua Pengacara Theodorus Yosep Parera (TYP) dan Eko Suparno (ES). Terakhir, dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " KPK Resmi Tetapkan Hakim MA Gazalba Saleh Tersangka Kasus Suap Perkara "
Editor : Muri Setiawan