KPK Blokir Rekening AKBP Bambang Kayun Terkait Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi
Kamis, 24 November 2022 | 19:23 WIB

Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan tersangka pihak pemberi suap merupakan pihak swasta. Namun, KPK belum membeberkan secara terang nama-nama tersangka dalam kasus ini.
KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham juga telah mencegah Bambang Kayun untuk bepergian ke luar negeri. AKBP Bambang Kayun dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan terhitung mulai 4 November 2022.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " KPK Blokir Beberapa Rekening AKBP Bambang Kayun "
Editor : Muri Setiawan