Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap Alasan Kuat Kejagung Jerat Kajari Bangka Tengah Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

KPK Blokir Rekening AKBP Bambang Kayun Terkait Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi

Kamis, 24 November 2022 | 19:23 WIB
  • author Arie Dwi Satrio
KPK Blokir Rekening AKBP Bambang Kayun Terkait Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi
KPK memblokir rekening milik AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihato. Foto: Kantor KPK/ Dok iNews.id

Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan tersangka pihak pemberi suap merupakan pihak swasta. Namun, KPK belum membeberkan secara terang nama-nama tersangka dalam kasus ini.

KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham juga telah mencegah Bambang Kayun untuk bepergian ke luar negeri. AKBP Bambang Kayun dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan terhitung mulai 4 November 2022.


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " KPK Blokir Beberapa Rekening AKBP Bambang Kayun "
 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut