Jokowi mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini telah memiliki kerjasama internasional terkait dengan pengembalian aset pidana dengan beberapa negara. Diantaranya dengan Swiss dan Rusia.
“Mereka siap membantu penelusuran, membantu pembekuan, membantu penyitaan, dan perampasan aset hasil tindak pidana di luar negeri,” tuturnya.
Dengan perjanjian ini, Jokowi mengatakan bahwa buron-buron koruptor yang di luar negeri pun bisa dikejar.
“Aset yang disembunyikan oleh baik para mafia, mafia pelabuhan, mafia migas, mafia obat, mafia daging, mafia tanah bisa terus dikejar dan pelakunya bisa diadili,” ujarnya.
Dia mengatakan bahwa saat masyarakat menunggu hasil nyata dari pemberantasan korupsi yang dapat langsung dirasakan oleh rakyat. Hal ini tentunya melalui terwujudnya pelayanan publik yang lebih mudah dan terjangkau.
“(Lalu) pembukaan lapangan kerja baru yang lebih bertambah dan berlimpah. Serta harga kebutuhan pokok yang lebih murah,” tuturnya.
Editor : Muri Setiawan