Kemenkes Tetapkan KLB Polio di Aceh: Ada Temuan 1 Korban

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) Penyakit polio (Poliomyelitis) untuk wilayah Provinsi Aceh. Kebijakan ini diambul menyusul adanya temuan pasien lumpuh di daerah tersebut.
"Kita tahun ini 1 kasus melaporkan jadi satu saja merupakan kejadian yang luar biasa," kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, dr. Maxi Rein Rondonuwu dalam Konferensi Pers KLB Penyakit Polio secara online, Sabtu (19/11/2022) malam.
Disebut KLB karena memang dampak dari penyakit polio, yakni bisa menyebabkan kelumpuhan total. Dimana virus polio menyerang sistem saraf seseorang, sehingga bisa melemahkan hingga mengecilkan otot pada manusia.
Editor : Muri Setiawan