BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Guna menekan tingginya angka kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) bersama Kementerian Kesehatan meluncurkan Gerakan Satu Rumah Satu Juru Pemantau Jentik (Jumantik). Data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Bateng per 20 September 2022, kasus DBD telah mencapai 195 kasus dengan 6 pasien meninggal dunia. Penyakit DBD disebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes Aegypti.
Kepala Dinkes Bangka Tengah, M. Anas Ma’ruf, saat membuka acara Pertemuan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengendalian Penyakit DBD, Jumat (30/09/2022), di Grand Vella Hotel, Pangkalan Baru mengatkan kasus DBD akan meningkat setiap dua tahun sekali.
“Penyebaran DBD terkait erat dengan kepadatan penduduk, mobilitas, pengetahuan, sikap, perilaku, peran serta masyarakat, serta kondisi iklim. Faktor lain yang mungkin turut mempengaruhi antara lain permasalahan pengelolaan lingkungan yang kurang baik sehingga menyebabkan tingginya habitat perkembangbiakan nyamuk penular DBD,” katanya.
Dilanjutkan Anas, upaya peningkatan pemberdayaan dan peran serta masyarakat masih menjadi strategi prioritas dalam upaya pencegahan dan pengendalian DBD. Atas dasar hal itu, Kemenkes RI meluncurkan Gerakan Satu Rumah Satu Juru Pemantau Jentik (Jumantik) dalam rangka optimalisasi pembudayaan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
“Gerakan Satu Rumah Satu Juru Jumantik merupakan optimalisasi pembudayaan PSN 3M Plus di masyarakat sehingga dapat terwujudnya individu dan masyarakat yang mandiri dalam mencegah dan melindungi diri dari penularan DBD,” ujar Anas.
Editor : Muri Setiawan