Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sumur Bor di SMPN 3 Simpang Katis, Atasi Krisis Air Bersih Saat Kemarau
Advertisement . Scroll to see content

Edukasi Perpres Nomor 5/2025: Satgas PKH Masuk Lubukbesar, Sasar Korporasi Bukan Petani Individu

Minggu, 02 November 2025 | 20:04 WIB
  • author Muri Setiawan
Edukasi Perpres Nomor 5/2025: Satgas PKH Masuk Lubukbesar, Sasar Korporasi Bukan Petani Individu
Sosialisasi Perpres Nomor 5 tahun 2025 di Lubuk Besar, Bangka Tengah. Foto: Ist.

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mulai bergerak di wilayah Kecamatan Lubukbesar, Kabupaten Bangka Tengah.

Selama satu minggu ke depan, tim gabungan yang terdiri dari anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan berkeliling ke sembilan desa untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Satgas PKH.

Pada Jumat (31/10/2025), tim Satgas PKH yang dipimpin oleh Kombes Pol M. Ischaq Said, S.H., M.H. bersama Kombes Pol Yusuf Rusman, S.I.K mendatangi Desa Perlang untuk memulai kegiatan edukasi.

"Kita di Pokja Keamanan dan Ketertiban Satgas PKH tetap di bawah Kejaksaan Agung. Di sini markas Satgas PKH berada di Kejati Bangka Belitung," ungkap Kombes Pol M. Ischaq Said di hadapan masyarakat Desa Perlang.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut