get app
inews
Aa Text
Read Next : Kolong Merbuk, Kenari dan Pungguk Kembali Dijarah Tambang Ilegal

Edukasi Perpres Nomor 5/2025: Satgas PKH Masuk Lubukbesar, Sasar Korporasi Bukan Petani Individu

Minggu, 02 November 2025 | 20:04 WIB
header img
Sosialisasi Perpres Nomor 5 tahun 2025 di Lubuk Besar, Bangka Tengah. Foto: Ist.

Kombes Pol M. Ischaq Said menegaskan bahwa kehadiran Satgas PKH ini tidak bertujuan membuat warga resah. Ia memastikan pihaknya tidak menyasar petani individu.

"Satgas PKH hanya menertibkan Perusahaan atau korporasi seperti perusahaan Sawit dan tambang yang merambah Kawasan Hutan Produksi, Hutan Lindung, dan Hutan Konservasi," tegasnya, seraya berharap warga dapat memahami peranan Satgas PKH yang baru terbentuk ini.

Senada dengan hal itu, Kombes Pol Yusuf Rusman juga mengimbau agar Kawasan Hutan Produksi, Hutan Lindung, dan Hutan Konservasi tidak lagi dirambah ke depannya.

"Yang sudah terlanjur agar dirawat dengan baik. Ke depan, jangan diperlebar lagi penambahannya," imbau Kombes Pol Yusuf Rusman.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut