get app
inews
Aa Text
Read Next : Kolong Merbuk, Kenari dan Pungguk Kembali Dijarah Tambang Ilegal

Edukasi Perpres Nomor 5/2025: Satgas PKH Masuk Lubukbesar, Sasar Korporasi Bukan Petani Individu

Minggu, 02 November 2025 | 20:04 WIB
header img
Sosialisasi Perpres Nomor 5 tahun 2025 di Lubuk Besar, Bangka Tengah. Foto: Ist.

Permintaan Warga Atas Kejelasan Regulasi

Kepala Desa Perlang, Yani Basaroni atau yang akrab disapa Ronie Arabel, menyambut baik kedatangan Satgas PKH dan menyampaikan rasa terima kasih atas edukasi yang diberikan.

Namun, Ronie Arabel juga menyampaikan aspirasi warganya, di mana kurang lebih 1.000 Kepala Keluarga telah melakukan aktivitas perkebunan yang terlanjur berada di dalam kawasan. Ia meminta agar pemerintah dapat segera menerbitkan kepastian regulasi mengenai status keterlanjuran ini.

"Kami mewakili masyarakat sebagai pengurus APDESI se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beberapa bulan lalu telah berkoordinasi ke pihak Satgas Kejagung RI dan Kementerian Kehutanan RI meminta kejelasan regulasi terhadap aktivitas keterlanjuran bertani di dalam kawasan," jelasnya.

"Mudah-mudahan aspirasi ini didengarkan sehingga keluar kejelasan regulasi terbaru agar petani tidak merasa resah dalam beraktivitas," pungkasnya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut