Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Papua, KPK Panggil Pengacara dan Sopir
Kamis, 17 November 2022 | 19:54 WIB
Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.
Terakhir, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " KPK Panggil Pengacara dan Sopir Lukas Enembe Hari Ini "
Editor : Muri Setiawan