get app
inews
Aa Text
Read Next : MBR Sumbangkan Sapi Kurban untuk 5 Desa di Bangka Selatan

Kejari Bangka Selatan Resmi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Seragam Linmas Pol PP

Rabu, 08 Desember 2021 | 14:11 WIB
header img
2 tersangka Kasus dugaan Tipikor Pengadaan Seragam Linmas Pol PP dan 1 Tersangka Kasus Pidum akan dititipkan di Sel Tahanan Polres Bangka Selatan. (Foto: Istimewa)

BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Kejaksaan Negeri (ejari) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) resmi menetapkan tersangka kasus dugaan penyelewengan pengadaan seragam disiplin masyarakat (Linmas) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangka Selatan tahun 2019.

Kepala Kejari Bangka Selatan, Mayasari melalui Kasi Pidsus, Zulkarnain Harahap mengatakan, terdapat dua orang yang ditetapkan tersangka pada Rabu (08/12/2021).

"Pada hari ini kami telah menetapkan tersangka perkara pengadaan pakaian linmas dan atribut di Satpol PP Bangka Selatan tahun 2019 dengan tersangka RK dan PS," katanya, Rabu (08/12/2021).

Kedua tersangka, saat ini sedang menjalani pemeriksaan kesehatan, untuk selanjutnya akan dilakukan penahanan.

"Saat ini lagi pemeriksaan kesehatan, kalau sudah selesai kami kirim ke rutan polres untuk ditahan," ucapnya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut