get app
inews
Aa Read Next : SYL Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK, 2 Pejabat Kementan Ikut Terseret

Geledah Kediaman dan Apartemen Lukas Enembe, KPK Sita Emas Batangan dan Uang Tunai

Kamis, 10 November 2022 | 18:25 WIB
header img
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Antara

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " KPK Geledah Apartemen Lukas Enembe di Jakarta, Sita Emas Batangan hingga Uang Tunai "
 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut