get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Bangka Barat Tewas Diduga Ditembak Polisi

2 Panitia Festival Musik Berdendang Bergoyang Resmi Jadi Tersangka

Minggu, 06 November 2022 | 18:53 WIB
header img
Penampakan lautan manusia dalam konser musik yang bertajuk 'berdendang bergoyang' di Istora Senayan, pada Sabtu malam, 29 Okotober 2022. Foto: Okezone

Sebelumnya, menurut Komarudin, panitia penyelenggara dianggap lalai dalam menyelenggarakan acara tersebut, sehingga sejumlah orang mengalami luka.

"Sementara kelalaian yang menyebabkan orang lain luka," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka HA dan DP dikenakan Pasal 360 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kelalaian yang Menyebabkan Luka Berat, serta Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut