Sudah Ngumpet di Atas Plafon, Pencuri Aki PC dan Mobil Tetap Saja Tertangkap Polisi

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka meringkus dua pencurian aki eskavator (PC) dan mobil di Kota Pangkalpinang, Selasa (5/8/2025). Salah satu pelaku ditangkap saat ngumpet di atas plafon rumah.
Pelaku diketahui melakukan pencurian sebanyak 10 buah aki berbagai merk di Pool Gudang Excavator Desa Cit, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Kamis (31/7/2025) lalu.
Kocaknya, pelaku Romi Saputra alias Romi alais Heru (37) Warga Kota Pangkalpinang, sempat bersembunyi di atas palfon rumah ruang tamu saat kediamannya digerbek Buser Kelambit Polres Bangka.
Sedangkan satu pelaku lainnya yakni Rizki Bintang Romadon (18) warga Kota Pangkalpinang juga berhasil diamankan Polisi dikediamannya tanpa ada perlawanan.
Kedua pelaku melakukan pencurian disebuah pol alat berat eskavator milik Ngit Haw di Desa Cit, Kecamatan Riau Silip, pada 31 Juli 2025.
Saat beraksi, kedua pelaku masuk kedalam pol milik korban dengan cara memanjat batang bambu yang ada samping tembok pol dan berhasil mengambil sebanyak delapan buah baterai (aki) excavator dan mobil dengan satu unit mobil.
Aksi kedua pelaku sempat terekam oleh kamera cctv dari pool gudang tersebut saat sedang melakukan pencurian.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp15 juta.
Editor : Haryanto