Sudah Ngumpet di Atas Plafon, Pencuri Aki PC dan Mobil Tetap Saja Tertangkap Polisi

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka meringkus dua pencurian aki eskavator (PC) dan mobil di Kota Pangkalpinang, Selasa (5/8/2025). Salah satu pelaku ditangkap saat ngumpet di atas plafon rumah.
Pelaku diketahui melakukan pencurian sebanyak 10 buah aki berbagai merk di Pool Gudang Excavator Desa Cit, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Kamis (31/7/2025) lalu.
Kocaknya, pelaku Romi Saputra alias Romi alais Heru (37) Warga Kota Pangkalpinang, sempat bersembunyi di atas palfon rumah ruang tamu saat kediamannya digerbek Buser Kelambit Polres Bangka.
Sedangkan satu pelaku lainnya yakni Rizki Bintang Romadon (18) warga Kota Pangkalpinang juga berhasil diamankan Polisi dikediamannya tanpa ada perlawanan.
Kedua pelaku melakukan pencurian disebuah pol alat berat eskavator milik Ngit Haw di Desa Cit, Kecamatan Riau Silip, pada 31 Juli 2025.
Saat beraksi, kedua pelaku masuk kedalam pol milik korban dengan cara memanjat batang bambu yang ada samping tembok pol dan berhasil mengambil sebanyak delapan buah baterai (aki) excavator dan mobil dengan satu unit mobil.
Aksi kedua pelaku sempat terekam oleh kamera cctv dari pool gudang tersebut saat sedang melakukan pencurian.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp15 juta.
Berbekal hasil kamera CCTV Tim Kelambit yang dipimpin langsung Aiptu Nanang Sulityo melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi, dan pada senin (4/8/2025) malam, akhirnya polisi berhasil mengantongi identitas pelaku.
Polisi lalu menggerbek kediaman salah satu pelaku yakni Romi, namun pada saat di gerbek dan dilakukan penggeledahan, polisi tidak menemukan pelaku di dalam rumah, bahkan istri pelaku juga berbohong.
"Suami saya sedang tidak ada di rumah pak, silahkan bapak-bapak cari sendiri kalau ketemu, dia sedang keluar kerumah temannya dari tadi malam belum pulang," kata Istri pelaku.
Polisi yang mendengat pernyataan sang istri pelaku tidak percaya begitu saja, dan akhirnya salah satu plafon rumah milik pelaku menjadi target penggeledahan polisi dan ternyata benar di sana lah pelaku ngumpet.
"Ku tau pak, pas ikak dateng, ku ngintip dari jendela, kualiat ramai orang, pasti polisi, karena ku lah ngerasa ade maling makanya ku nekad sembunyi diatas plafon, ku naek dari pintu," kata Romi.
Dihadapan polisi pekaku mengaku melakukan pencurian teraebut bersama rekannya Rizki yang tak jauh dari rumahnya. Tak ingin buruanya kabur, polisi pun langsung mendtangi kediaman rizki di Kelurahan Gabek 1 dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang tidur.
" Awalnya romi ini ngajak saya kerja pak, katanya kita ngampas beli bekas, kita udah kearah jalan Belinyu, tapi kita balik lagi, dan berhenti di pol alat Blberat milik korban di Desa Cit Riau Silip, saya disuruh romi tunggu mobil," Kata Rizki.
Sebanyak sembilan buah aki milik korban yang terdiri dari tiga buah aki eskavator, 4 buah aki mobil dan 2 buah aki kecil mobil dijual pelaku kesebuah ronsokan di Desa Kace Timur Kecamatan Mendo Barat.
Hasil penjualan barang hasil curisn digunakan kedua pelaku untuk membayar utang dan keperkuan sehari-hari.
Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Mauldi Waspadani membenarkan kedua pelaku pencurian aki.
"Alhamdullilah untuk kedua pelaku yang mencuri 9 buah aki berbagai ukuran dan merk di Desa Cit kemarin sudah berhasil kami amankan, dan kini kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan dimapolres bangka" kata AKP. Mauldi
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian berupa 9 buah aki berbagai ukuran dan merk, satu unit mobil pick up carry warna putih milik pelaku, yang mana digunakan pelaku untuk membawa barang hasil curian.
Editor : Haryanto