Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Seruni Art Festival III Meriahkan Museum Timah Indonesia Mentok, Jadi Ruang Kreativitas dan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Acungkan Samurai Kepenagih Utang, Pria di Parittiga Diringkus Polisi

Sabtu, 06 September 2025 | 14:43 WIB
  • author Oma Kisma
Acungkan Samurai Kepenagih Utang, Pria di Parittiga Diringkus Polisi
Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Jebus. Foto : ist

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Anggota Polsek Jebus meringkus seorang pria berinisial DK (39) warg Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, pada Jumat (5/9/2025) dinihari. Dia ditangkap karena melakukan pengancaman menggunakan sebilah samurai terhadap HR (43), sehari sebelumnya. 

PS Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso menyampaikan tersangka melakukan pengancaman tersebut karena tidak terima ditagih hutang. 

"Perilaku pelaku sangat membahayakan dan tidak bisa ditoleransi. Menggunakan senjata tajam untuk mengintimidasi dan melukai orang lain adalah tindakan kriminal serius," ucapnya, Sabtu (6/9/2025). 

Selain tersangka, petugas juga mengamankan sebilah samurai dan akibat perbuatannya, DK terancam 3 tahun penjara.

Editor: Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut