get app
inews
Aa Text
Read Next : Penambang di Bangka Barat yang Hilang Ditemukan Dalam Keadaan Tubuh Tidak Utuh

Acungkan Samurai Kepenagih Utang, Pria di Parittiga Diringkus Polisi

Sabtu, 06 September 2025 | 14:43 WIB
header img
Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Jebus. Foto : ist

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Anggota Polsek Jebus meringkus seorang pria berinisial DK (39) warg Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, pada Jumat (5/9/2025) dinihari. Dia ditangkap karena melakukan pengancaman menggunakan sebilah samurai terhadap HR (43), sehari sebelumnya. 

PS Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso menyampaikan tersangka melakukan pengancaman tersebut karena tidak terima ditagih hutang. 

"Perilaku pelaku sangat membahayakan dan tidak bisa ditoleransi. Menggunakan senjata tajam untuk mengintimidasi dan melukai orang lain adalah tindakan kriminal serius," ucapnya, Sabtu (6/9/2025). 

Selain tersangka, petugas juga mengamankan sebilah samurai dan akibat perbuatannya, DK terancam 3 tahun penjara.

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut