get app
inews
Aa Read Next : PPATK Blokir Rekening Pemprov Papua Senilai Rp1,5 Triliun

Gubernur Papua Lukas Enembe Diperiksa Selama 1,5 Jam oleh KPK dan IDI

Jum'at, 04 November 2022 | 22:10 WIB
header img
Ketua KPK, Firli Bahuri turut mendampingi tim penyidik dan dokter dari IDI dalam pemeriksaan Lukas Enembe. Foto: Istimewa.

Sementara itu, untuk pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan Lukas Enembe dibantu empat dokter dari IDI Pusat dan IDI daerah. Di akhir pemeriksaan, juga dilakukan penandatanganan berkas berita acara dan administrasi lainnya oleh pihak KPK dan Lukas Enembe.

Firli menekankan pemeriksaan terhadap Lukas di kediamannya hari ini semata-mata untuk kepentingan penegakan hukum. Meski demikian, KPK juga mempertimbangkan hak-hak yang dimiliki tersangka dalam proses penegakan hukumnya.

"Kita ingin melakukan penegakan hukum dengan berdasar pada asas tugas pokok KPK, yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi HAM," tutur Firli.

Dalam kesempatan ini, Firli juga mengapresiasi sejumlah pihak yang membantu pemeriksaan Lukas. Hal itu, tak lepas dari dukungan dan bantuan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Papua.

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut