get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Penyedia dan Penampung Judi Togel, 2 Warga Bangka Tengah Diamankan Tim Jatanras Polda Babel

Polsek Gantung Ringkus Bandar Judi Togel Saat Transaksi di Warkop

Kamis, 03 November 2022 | 20:55 WIB
header img
Polsek Gantung berhasil meringkus bandar judi Togel yang tertangkap tangan sedang bertransaksi di wilayah Kecamatan Gantung. Foto: Istimewa.

Saat penangkapan didapati satu unit Handphone yang digunakan untuk bertransaksi, satu lembar kertas yang berisikan angka-angka togel, buku rekening serta uang tunai sebesar Rp2,7 juta.

Kanit Sat Reskrim Polsek Gantung Ipda Dedi Irmawan mengatakan, tersangka mengaku dirinya terpaksa menjadi bandar togel dikarenakan himpitan ekonomi. Sehari-hari tersangka hanya bekerja sebagai buruh harian penambang timah.

"Dia (pelaku) mengaku semenjak harga timah turun, ia beralih menjadi bandar togel. Sudah 3 bulan pelaku melakukan praktik bandar togel ini. Hasil dari uang togel tersebut ia gunakan untuk kebutuhan sehari - hari," jelas Ipda Dedi.

Saat ini pelaku yang merupakan warga Desa Gantung diamankan di Polsek Gantung beserta barang bukti lainnya.

Tersangka dikenakan pasal tindak pidana perjudian jenis togel sebagaimana diatur dalam pasal primair pasal 303 ayat 1 ke (2) subsidair pasal 303 bis ayat 1 ke (1) KUHPidana.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut