get app
inews
Aa Read Next : Kemenag Ijinkan Bukber dan Itikaf di Masjid Selama Ramadhan

50 Warga Terjaring Razia Yustisi di Pangkalpinang

Minggu, 20 Juni 2021 | 21:00 WIB
header img
Razia Prokes dan yustisi di kota Pangkalpinang. Foto: lintasbabel.id/ Haryono

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Aparat gabungan TNI/Polri bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) dan razia protokol kesehatan (prokes) di Pangkalpinang, Sabtu (19/6/2021). Hasilnya puluhan orang diamankan dari sejumlah tempat yang dirazia.

Kabag Ops Polres Pangkalpinang AKP Andri Eko Setiawan, mengatakan kegiatan rutin itu dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas di Kota Pangkalpinang dan menegakan disiplin prokes. 

"Dengan kegiatan ini kami bisa menekan pelanggaran prokes dan mengurangi angka kejahatan 3 C (curat, curas dan curanmor), premanisme, narkoba dan penyakit masyarakat lainya," kata Kabag Ops, Minggu (20/6/2021).

Ia menuturkan, dalam operasi gabungan itu, petugas mengamankan 50 orang, yang terdiri dari 15 orang perempuan. Mereka diamankan diempat tempat dilakukan razia.

"Mereka yang terjaring diantaranya tidak memiliki identitas kependudukan,dan tidak mematuhi prokes. Dan enam unit motor diamankan karena tidak memiliki surat-surat. Mereka yang terjaring kami amankan untuk didata dan dilakukan pembinaan," ujarnya.

Kali ini tim gabungan melakukan razia di tempat yang sudah sering dirazia seperti Penginapan Kaisar, Lokalisasi Teluk Bayur, Kareoke Keluarga Masterpiece dan X-Bar.

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut