get app
inews
Aa Read Next : Fasilitasi Mahasiswa, Herman Suhadi Kirim Surat Resmi ke Anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Babel

Pemprov Babel dan DPRD Sepakati KUA PPAS Tahun 2023 

Senin, 31 Oktober 2022 | 21:32 WIB
header img
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Kep. Babel)  menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Foto: Humas Pemprov Babel.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan DPRD Babel menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2023. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov Babel dengan DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Senin (31/10/2022).

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin dan Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi

"Nota kesepakatan ini akan menjadi dasar bagi Pemprov Babel dalam menyusun rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemprov Kepulauan Babel Tahun Anggaran 2023," kata Ridwan Djamaluddin. 

Ridwan mengatakan, rancangan KUA PPAS tahun 2023 ini disusun dengan memperhatikan sumber-sumber pendapatan yang terealisasi pada tahun 2022 dan usulan Pemprov Babel pada aplikasi KRISNA untuk kegiatan yang didanai melalui aplikasi khusus.  

Disamping itu, berdasarkan penyampaian rincian alokasi transfer dari Kementerian Keuangan RI ke daerah tahun 2023 mengalami penurunan bila dibandingkan dengan rencana alokasi dana transfer pada rancangan KUA PPAS tahun 2023.  

"Untuk itu, ada beberapa langkah yang dapat ditempuh antara lain dengan penyesuaian dana transfer pada dokumen KUA PPAS tahun 2023, melakukan penyesuaian belanja hingga menjadi Rp.205.021.922.908,00, kemudian dengan menutupi dari penerimaan pembiayaan pada Pos Silpa tahun anggaran 2022 sebesar Rp288.214.974.100,00 dan mengurangi pos pengeluaran sebesar Rp15 miliar," katanya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut