JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Tim gabungan Bareskrim Polri terus melalukan investigasi dugaan pidana pada kasus gagal ginjal akut yang menimpa anak-anak. Selain akan menguji sampel terhadap seluruh obat sirop, polri juga akan melakukan pemeriksaan terhadap dua perusahaan farmasi.
Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menjelaskan pihaknya mengumpulkan semua sampel obat sirop yang dikonsumsi pasien maupun yang sudah ditarik oleh pihak BPOM.
"Sekarang belum ada yang memastikan bahwa penyebab gagal ginjal itu apakah obat tersebut atau apa. Makanya kita semua harus sampel semua produk obat yang dikonsumsi," kata Pipit di Jakarta, Jumat (28/10/2022).
Menurutnya, pihak Bareskrim juga sedang menelusuri bahan baku yang digunakan apakah mengandung zat berbahaya melebihi batas.
"Nanti biar sejalan semuanya. Apakah dari produksinya apakah bahan bakunya atau melebihi ambang batas, itu semua harus pakai scientific tak bisa juga mempercepat kesimpulan," ujar Pipit.
Tak hanya itu, kata Pipit, Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap dua perusahaan farmasi yang diduga melanggar ketentuan dalam penggunaan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
"Kita sedang dalam proses, dari sampel semua sampel dan juga akan meminta klarifikasi pihak pihak yang memproduksi," ucap Pipit.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan pihaknya bersama kepolisian tengah menyelidiki dua perusahaan farmasi yang diduga melanggar ketentuan dalam penggunaan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Dua senyawa tersebut tengah jadi sorotan karena diduga jadi penyebab maraknya anak-anak yang mengalami gangguan ginjal akut.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Usut Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Akan Periksa Sampel Obat Sirop dan Produsen ".
Editor : Muri Setiawan