Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sasar Kawasan Tambang dan Hiburan Malam, BNNP Babel Gandeng TNI-Polri Gelar Operasi Berantas Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Gali Pengawasan Obat Sirop, 2 Pejabat BPOM Diperiksa Polisi

Minggu, 13 November 2022 | 19:33 WIB
  • author Ari Sandita Murti
Gali Pengawasan Obat Sirop, 2 Pejabat BPOM Diperiksa Polisi
Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto. Foto: MPI

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Bareskrim Polri memeriksa dua orang pejabat BPOM terkait peredaran obat sirop hingga membuat gagal ginjal akut pada anak. Keduanya diperiksa sebagai saksi soal sisi pengawasannya.

"Sebenarnya kemarin baru dimintai keterangan dua orang di Bidang Pengawasan dan Bidang Mutu. Kita mintai 4 orang, baru datang 2," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Sabtu (12/11/2022).

Pemeriksaan itu dilakukan pada Jumat, 11 November 2022 kemarin. Polisi menyebut 2 orang yang belum memenuhi panggilan kemungkinan bakal diperiksa pekan depan.

Dia menambahkan, pemeriksaan terhadap pejabat BPOM itu dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi. 

Pasalnya, polisi hendak menggali terkait pengawasan yang dilakukan BPOM terhadap peredaran obat sirop tersebut.

"Seputaran kasus ini, masalah pengawasan. Sementara itu dahulu ya," katanya.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut